Perkembangan terkini dalam teknologi telah mengubah pelayanan kesehatan dan sistem yang digunakan untuk merekam dan mengambil informasi kesehatan. Selain menggunakan kertas catatan medis , profesional kesehatan , rumah sakit dan asuransi secara rutin menggunakan komputer, telepon , faks , dan metode atau rekaman lain dan mentransfer informasi . Dalam banyak kasus , informasi ini - yang bisa termasuk diagnosa medis , resep , atau informasi asuransi - sudah tersedia bagi siapa saja ( termasuk administrasi dan staf lain ) yang berjalan dengan mesin fax atau log on ke komputer. Kurangnya privasi memiliki potensi untuk merusak hubungan pasien dengan penyedia dan mempengaruhi kualitas pelayanan . Pasien juga mungkin takut bahwa paparan informasi kesehatan pribadi , termasuk hasil tes genetik yang menjadi semakin tersedia , dapat mengakibatkan hilangnya atau penolakan asuransi kesehatan , diskriminasi pekerjaan atau malu pribadi. Adapun tentang seiring perkembangan zaman untuk menjaga privasi yang baik antara pasien dan pelayanan kesehatan dibutuhkan informed consent. Bagaimanakah pertanggung jawaban dan pelayan kesehatan dengan kerahasiaan dan informed consent ini dalam melayani pasien
Tampilkan postingan dengan label MIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MIK. Tampilkan semua postingan
Kamis, 23 April 2015
Proses Perencanaan Kesehatan
oleh: Prof Sekidjo
Di bidang kesehatan proses perencanaan ini pada umumnya menggunakan pendekatan pemecahan masalah (problem solving) Secara terinci, langkah-langkah perencanaan kesehatan adalah sebagai berikut :1. Identifikasi Masalah
Langkah awal dalam perencanaan kesehatan adalah mengidentifikasi masalah-masalah kesehatan masyarakat di lingkungan unit organisasi yang bersangkutan. Sumber masalah kesehatan masyarakat dapat diperoleh dari berbagai cara antara lain :
- Laporan-laporan kegiatan dari program-program kesehatan yang ada.
- Survailance epidemiologi atau pemantauan penyebaran penyakit.
- Survei kesehatan yang khusus diadakan untuk memperoleh masukan perencanaan kesehatan.
- Hasil kunjungan lapangan supervisi, dan sebagainya.
Penyimpanan dan Peminjaman Dokumen Rekam Medis
A. Bank Nomor
Suatu unit pelayanan kesehatan baik rumah sakit maupun sarana pelayanan kesehatan lainnya, biasanya membuat satu ”Bank Nomor” yang akan menentukan sampai dengan nomor tertinggi yang tersimpan dan akan diberikan pada pasien baru mendaftar. Nomor tersusun dan tersimpan didalam komputer secara otomatis dan dilakukan pengontrolan dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana penggunaan nomor dan tanggung jawab pendistribusian nomor diberikan kepada satu orang petugas.
B. Pencegahan salah letak dokumen rekam medis ( Misfile ) dengan kode warna.
Penyimpanan dokumen rekam medis sering kali terjadi kesalahan letak. Hal ini terjadi karena banyaknya dokumen rekam medis yang harus di ambil dan disimpan setiap hari. Untuk mengatasi hal tersebut, maka sistem penjajaran TDF dan MDF dapat diberi kode warna sesuai dengan 2 angka kelompok yang digunakan patokan panyimpanan (untuk TDF 2 angka kelompok akhir sedangkan untuk MDF dengan 2 angka kelompok tengah ). Kodewarna yang dimaksud adalah setiap angka diberi warna tertentu, contohnya :
Perbandingan penomoran langsung, digit tengah dan digit akhir
Petugas R M
|
Penomoran Langsung
|
Digit Tengah
|
Digit Akhir
|
1. Pemilahan
|
Lambat
|
Cepat
|
Cepat
|
2. Distribusi kerja
|
Sulit membagi secara merata
|
Distribusi kerja mudah dibagi secara merata
|
Distribusi kerja mudah dibagi secara merata
|
3. Persiapan panduan berkas
|
Harus dimuktahirkan secara tepat
|
Panduan hanya dibuat sekali saja
|
Panduan hanya dibuat sekali saja
|
4. Trasfer dan pemusnahan
|
Mudah
|
Mudah
|
Sulit
|
5. Mengambil 100 berkas berurtan
|
Mudah dilaksanakan
|
Mudah dilaksanakan
|
Sulit dilakukan
|
6. Menempatkan rekam medis baru dalam rak
|
Semuanya di tempatkan di bagian akhir berkas
|
100 berkas terakhir didisbutrikan merata
|
Semuanya didisbutrikan merata
|
Minggu, 29 Maret 2015
IPP Medis (Instalasi Pelayanan Penunjang)
1.
Deskripsi Pokok Kegiatan:
a.
Menerima DRM dr TPPRJ à
menandatangani buku ekspedisi serah terima
b.
Mencatat data pely
klinis à
1) Hasil
anamnesa
2) Hasil
pemeriksaan fisik
3) Hasil
pemeriksaan penunjang
4) Diagnosis
dengan kodenya
5) Terapi
Unit/Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik)
1.
Pengertian
Instalasi
Rawat Jalan (ambulatory care / outpatient care) adalah semua pelayanan yang diberikan kepada pasien yang tidak dirawat.
Instalasi
rawat jalan adalah suatu instalasi yang mempunyai visi dan misi dalam
menjalankan kegiatan pelayanan prima di bidang gangguan kesehatan yang sesuai
dengan kebutuhan pasien dalam pelaksanaannya yaitu antara lain :
a.
Melaksanakan pelayanan
tepat waktu
b.
Melaksanakan sistem
rujukan
TPPRJ (Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan)
1. Tugas Pokok
a. Menerima pendaftaran pasien Rawat Jalan
b. Melakukan pencatatan pendaftaran (registrasi)Rawat
Jalan
c. Menyediakan formulir-formulir rekam medis dalam folder
Dokumen Rekam Medis bagi pasien yang baru pertama kali berobat (pasien baru)
& pasien yang dating pada kunjungan berikutnya (pasien lama)
Sistem dan Prosedur Pelayanan Rekam Medis Pasien
Prosedur pelaksanaan rekam medis menurut Juknis
penyelenggaraan Medical Record rumah sakit di Indonesia (Depkes RI, 1991) add
Depkes RI 2011
1.
Penerimaan
Pasien
2.
Pencatatan
3.
Pengolahan
Data
4.
Penyimpanan
Rekam Medis
5.
Pengambilan
Kembali
6.
Pengawasan
dan Pengendalian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerimaan
pasien
PROBLEM ORIENTED MEDICAL RECORD (POMR)
Penyelenggaraan sistem
rekam medis pada
institusi
pelayanan kesehatan
sangat
variatif mulai dari yang sangat sederhana hingga yang sangat canggih dan kompleks. Salah satu
model sistem rekam medis
yang ada adalah POMR (Problem Oriented Medicai Record)
yang diprakarsai oleh Dr. Lawrence L. Weed (the father
of POMR).
Dr. Lawrence L.
Weed
mengemukakan “Weed
System”
yang menjadi
inti dari
Problem Oriented Medical Record yaitu:
o Mendefinisikan database
o Menyusun daftar masalah
Praktik Tradisional Dan Paradigma Baru Manajemen Informasi Kesehatan
A. Pengertian Manajemen Informasi
Kesehatan
Manajemen Informasi Kesehatan adalah pengelolaan yang memfokuskan
kegiatannya pada pelayanan kesehatan dan sumber informasi pelayanan kesehatan
dengan menjabarkan sifat alami data, struktur dan menerjemahkannya ke berbagai
bentuk informasi demi kemajuan kesehatan dan pelayanan kesehatan perorangan,
pasien dan masyarakat. Penanggung jawab manajemen informasi kesehatan
berkewajiban untuk mengumpulkan, mengintegrasikan dan menganalisis data
pelayanan kesehatan primer dan sekunder, mendesiminasi informasi, menata sumber
informasi bagi kepentingan penelitian, pendidikan, perencanaan dan evaluasi
pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi (Konsil Kedokteran
Indonesia, 2006, Manual Rekam Medis).
Isi, Struktur Dan Komponen Rekam Medis
A.
Komponen Rekam Medis
Komponen rekam medis berisi data yang dapat dikelompokan menjadi 4
komponen yaitu:
1. Identifikasi
a. Nama lengkap
b. Nama orang tua
c. Tempat dan tanggal lahir
d. Social
security number
e. Pekerjaan
f. Jenis kelamin
g. Status pernikahan
KOMPETENSI DAN STANDAR PROFESI RMIK (Part 2)
A.
Kompetensi Perekam Medis
Berikut adalah kompetensi seorang perekam medis:
1. Klasifikasi Penyakit, masalah-masalah yang berkaitan
dengan kesehatan dan tindakan medis
2. Aspek hukum rekam medis dan etika profesi
3. Manajemen rekam medis dan informasi kesehatan
4. Menjaga dan meningkatkan mutu rekam medis atau informasi
kesehatan
5. Statistik kesehatan
6. Kemitraan profesi
KOMPETENSI DAN STANDAR PROFESI RMIK (Part 1)
A.
Pengertian Kompetensi
Pemilikan
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu. (
Rustyah, 1982 ).
Pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir, dan bertindak.
Kemampuan
melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan (Herry,
1998).
Perhimpunan Profesional Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan Indonesia (Pormiki)
A.
Pengertian PORMIKI
PORMIKI merupakan wadah bagi profesi Perekam Medis dan Informasi
Kesehatan
Tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
seharusnya menjadi anggota PORMIKI, karena organisasi ini merupakan wadah
komunikasi antar Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam melakukan
pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data medis dan informasi
kesehatan. PORMIKI sebagai organisasi profesi juga telah menjadi anggota ke 15
dari International Federation of Health
Record Organization (IFHRO) yang merupakan wadah
Organisasi Profesi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan Dunia : IFHIMA (International Federation of Health Information Management Associations)
IFHRO
Federasi
Internasional Manajemen Informasi Kesehatan (IFHIMA) sebelumnya dikenal sebagai
IFHRO mendukung asosiasi nasional dan profesional kesehatan merekam untuk
melaksanakan dan meningkatkan catatan kesehatan dan sistem, yang mendukung
mereka. IFHIMA didirikan pada tahun 1968 sebagai forum untuk menyatukan
organisasi-organisasi nasional berkomitmen untuk perbaikan dalam penggunaan
catatan kesehatan di negara mereka. Organisasi pendiri mengakui perlunya sebuah
organisasi internasional untuk melayani sebagai forum untuk pertukaran
informasi yang berhubungan dengan catatan kesehatan dan teknologi informasi.
Sistem Penyimpanan Dokumen Rekam Medis
A.
Sistem Penyimpanan
Dokumen Rekam Medis
Ditinjau dari pemusatan atau penyatuan dokumen rekam medis, maka cara
penyimpanannya dibagi menjadi 3 cara yaitu:
1.
Sentralisasi
Sistem penyimpanan dokumen rekam medis
secara sentral yaitu suatu sistem penyimpanan dengan cara menyatukan
formulir-formulir rekam medis milik seorang pasien kedalam satu folder.
Kelebihan cara ini yaitu:
Penjajaran Dalam Penyelenggaraan Rekam Medis
A.
Sistem Penjajaran
Dokumen Rekam Medis
Sistem penjajaran adalah sistem penataan dokumen rekam medis dalam
suatu rak yang khusus agar pengambilan kembali (retrive) menjadi mudah dan cepat. Dokumen rekam medis yang
disimpan kedalam rak penyimpanan tidak ditumpuk melainkan disusun berdiri
sejajar satu dengan yang lain. Sistem
penjajaran dokumen rekam medis pasien disesuaikan dengan nomor rekam medis
pasien.
Dalam sistem penjajaran terdapat 2
cara, yaitu:
1.
Penjajaran secara Alphabetical
a.
Sistem penjajaran Alphabetical
Murni
Sistem
Alphabetical murni adalah suatu sistem pemberian nama pasien berdasarkan
nama pasien itu sendiri (murni).
b.
Sistem penjajaran Alphabetical Founetic
Sistem
penjajaran Alphabetical
Founetic
yaitu sistem penjajaran dokumen rekam medis menurut suara daripada ejaan nama.
Pemusnahan Dokumen Rekam Medis
A.
Pemusnahan Dokumen Rekam Medis
Pemusnahan dokumen rekam medis
adalah suatu proses kegiatan penghancuran secara fisik arsip rekam medis yang
telah berakhir fungsi dan nilai gunanya. Penghancuran harus dilakukan secara
total dengan cara membakar habis, mencacah, atau daur ulang sehingga tidak
dapat lagi dkenal lagi isi maupun betuknya.
Ketentuan pemusnahan dokumen rekam medis :
Penilaian nilai guna rekam medis
A.
Penilaian Nilai Guna
Penilaian nilai guna rekam medis adalah suatu
kegiatan penilaian terhadap formulir rekam medis yang mempunyai nilai guna
primer dan sekunder maka perlu di abadikan dan tidak terbaca nantinya boleh di
musnahkan. Penilaian nilai guna ini di lakukan oleh tim pemusnah dokumen rekam
medis yang di tetapkan oleh Direktur rumah sakit atau pimpinan sarana pelayanan
kesehatan. Tim pemusnah dokumen rekam medis mempunyai tugas membantu Direktur
rumah sakit dalam penyelenggaraan pemusnahan rekam medis dengan memperhatikan
nilai guna sesuai dengan
SISTEM PENYUSUTAN DOKUMEN REKAM MEDIS
A.
Sistem Penyusutan (
Retensi ) Dokumen Rekam Medis
1.
Pengertian
Retensi adalah suatu kegiatan memisahkan antara dokumen rekam medis
yang masih aktif dengan dokumen rekam medis yang dinyatakan in aktif dan non
aktif.
2.
Tujuan
Retensi
a.
Mengurangi jumlah arsip rekam medis yang semakin
bertambah.
Langganan:
Postingan (Atom)