A.
Sistem Penyusutan (
Retensi ) Dokumen Rekam Medis
1.
Pengertian
Retensi adalah suatu kegiatan memisahkan antara dokumen rekam medis
yang masih aktif dengan dokumen rekam medis yang dinyatakan in aktif dan non
aktif.
2.
Tujuan
Retensi
a.
Mengurangi jumlah arsip rekam medis yang semakin
bertambah.
b.
Menyiapkan fasilitas yang cukup untuk tersedianya
tempat dokumen rekam medis yang baru.
c.
Tetap menjaga kualitas pelayanan dengan mempercepat
penyiapan dokumen rekam medis bila sewaktu-waktu dibutuhkan.
d.
Menyelamatkan arsip yang bernilai tinggi.
e.
Mengurangi arsip yang tidak bernilai atau bernilai
rendah.
Sebelum melakukan retensi perlu disusun
jadwal retensi. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Yanmed
No.HK.00.06.1.5.10.373 Tentang Petunjuk Teknis Pemusnahan Arsip Rekam Medis Di
Rumah Sakit.
2. Jadwal retensi tersebut sebagai berikut :
No
|
Kelompok
|
Aktif
|
Non
Aktif
|
||
RJ
|
RI
|
RJ
|
RI
|
||
1
|
Umum
|
5
TH
|
5
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
2
|
Mata
|
5
TH
|
10
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
3
|
Jiwa
|
10
TH
|
5
TH
|
5
TH
|
5
TH
|
4
|
Orthopedi
|
10
TH
|
10
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
5
|
Kusta
|
15
TH
|
15
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
6
|
Ketergantungan Obat
|
15
TH
|
15
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
7
|
Jantung
|
10
TH
|
10
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
8
|
Paru
|
5
TH
|
10
TH
|
2
TH
|
2
TH
|
Tabel
2.1 ( jadwal retensi )
(
Shofari, B, 2002 )
3.
Cara penyusutan arsip atau dokumen rekam medis
a.
Membuat Jadwal Retensi Arsip ( JRA )
b.
Mencari dokumen rekam medis yang telah melebihi
masa aktif melalui buku register berdasarkan tanggal kunjungan terakhir.
c.
Mencari dokumen rekam medis melalui nomor rekam
medis pada rak-rak penyimpanan aktif.
d.
Mengelompokkan dokumen rekam medis berdasarkan
diagnosis penyakit dan tanggal kunjungan terakhir.
e.
Memindahkan dokumen rekam medis dari ruang aktif ke
ruang in aktif.
Setelah 2 tahun di ruang in aktif, dokumen rekam medis dilakukan nilai
guna sesuai dengan kepentingan ALFRED AIR, menyimpan formulir rekam medis agar
dapat di abadikan, dan sebagai barang bukti sejarah.
Lembar lembar yang harus di pilih :
1)
Di abadikan atau di lestarikan :
Lembar ringkasan masuk dan
keluar.
a)
Lembar resume keluar
b)
Lembar laporan operasi
c)
Lembar persetujuan atau penolakan tindakan medis
d)
Lembar identitas bayi baru lahir
e)
Lembar keterangan kematian
f)
Berkas rekam medis tertentu
g)
Kartu indeks utama pasien (KIUP)
h)
Kartu indeks penyakit
i)
Hasil pemeriksaan yang penting (Lab PA) dan foto
2)
Dimusnahkan :
a)
Lembar rekam medis sisa yang setelah di ambil
tersebut.
b)
berkas rekam medis yang rusak atau yang sudah tidak
bisa di baca lagi
3)
Dokumen rekam medis yang telah di pilah dan di
anggap berguna dikembalikan ke ruang inaktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar