A. Pengertian Manajemen Informasi
Kesehatan
Manajemen Informasi Kesehatan adalah pengelolaan yang memfokuskan
kegiatannya pada pelayanan kesehatan dan sumber informasi pelayanan kesehatan
dengan menjabarkan sifat alami data, struktur dan menerjemahkannya ke berbagai
bentuk informasi demi kemajuan kesehatan dan pelayanan kesehatan perorangan,
pasien dan masyarakat. Penanggung jawab manajemen informasi kesehatan
berkewajiban untuk mengumpulkan, mengintegrasikan dan menganalisis data
pelayanan kesehatan primer dan sekunder, mendesiminasi informasi, menata sumber
informasi bagi kepentingan penelitian, pendidikan, perencanaan dan evaluasi
pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi (Konsil Kedokteran
Indonesia, 2006, Manual Rekam Medis).
Manajemen Informasi Kesehatan adalah sebuah frase yang digunakan untuk
menggambarkan proses pengumpulan dan penggunaan data yang dikumpulkan oleh
banyak orang yang berbeda, di tempat yang berbeda, tentang layanan kesehatan
yang diberikan kepada pasien secara individu ataupun secara kelompok. Manajemen
informasi kesehatan dapat menggambarkan di antara keduanya, yaitu baik
merupakan sebuah proses maupun sebuah pilihan karir orang-orang yang bekerja
dalam bidang pengelolaan informasi kesehatan yang bekerja tersebar luas di
berbagai bidang kesehatan dan bidang lain yang terkait dengan kesehatan.
Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) adalah praktek pemeliharaan dan
perawatan rekam kesehatan baik dengan cara tradisional (paper-based) maupun dengan elektronik di
rumah sakit, klinik dokter, departemen kesehatan, perusahaan asuransi
kesehatan, dan fasilitas lain yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan
catatan kesehatan. Dengan komputerisasi yang besar (kompleks) terhadap catatan
kesehatan dan sumber informasi lain, informatika kesehatan dan teknologi
informasi kesehatan sedang mengalami peningkatan penggunaannya dalam praktek
manajemen informasi di bidang pelayanan kesehatan.
Profesional manajemen informasi kesehatan merencanakan sistem
informasi, mengembangkan kebijakan kesehatan, dan mengidentifikasi kebutuhan
informasi saat ini dan masa mendatang. Selain itu, mereka dapat menerapkan ilmu
informatika untuk pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, dan release informasi sesuai dengan kepentingan hukum
profesional, etis dan persyaratan administratif untuk penyediaan layanan
kesehatan. Mereka bekerja dengan data klinis, data epidemiologi, data
demografik, data finansial, data referensi, dan data pelayanan kesehatan dalam
bentuk kode.
Manajemen Informasi Kesehatan
adalah studi tentang prinsip-prinsip dan praktek yang melibatkan
pengorganisasian, tracking, dan pemeliharaan informasi medis secara tradisional
ataupun digital untuk menjamin pemberian pelayanan yang berkualitas kepada
pasien. Bidang ini memberikan kontribusi yang besar terhadap sistem pelayanan
kesehatan dan kepada pasien dengan memelihara sistem informasi pelayanan
kesehatan yang terorganisir yang sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan
medis dan pelayanan perawatan pasien. Rekam kesehatan dapat diambil secara
manual maupun dengan melalui komputer. Selain itu, data pasien harus disimpan
dan dikelola secara efisien oleh seorang manajer informasi kesehatan atau
praktisinya.
B. Perbedaan Paradigma Lama dan Baru
Paradigma adalah seperangkat dugaan, konsep, nilai dan praktik yang membentuk cara
pandang tentang suatu kenyataan di kalangan masyarakat yang terlibat terutama
dalam disiplin intelektual.
Pergeseran paradigma
pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan dari pemikiran tradisional yang
menekankan pada unsur unit kerja (departement based),
serta pengawasan rekam medis (physical unit control), ke
arah paradigma baru yaitu Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) yang fokus
pelayannnya ditujukan pada unsur informasi dengan tugas-tugas yang menekankan
pada penngumpulan, analisis, desiminasi informasi yang tertuju pada cakupan
pengguna informasi yang lebih luas, seperti kepentingan administrator, manajer, provider (pemberi layanan
kesehatan), dan pasien. "Good Clinical Governance"
merefleksikan kinerja institusi pelayanan kesehatan melakukan pembenahan dalam
sistem pencatatan, pengolahan data dan analisa data medis secara integrated,
lengkap, akurat, tepat waktu, dan mutakhir.
Perubahan paradigma baru, dari rekam medis tradisional
menjadi rekam medis modern atau Manajemen Informasi Kesehatan (MIK),
mengharuskan semua unit/instalasi rekam medis (RM) / Manajemen Informasi
Kesehatan (MIK) pada suatu institusi pelayanan kesehatan, dalam hal ini rumah
sakit, harus berbenah dan mempersiapkan untuk menyongsong kearah perubahan
tersebut. Hal pokok dalam perubahan paradigma baru tersebut adalah teknologi
informasi, sebelumnya rekam medis manual menjadi rekam medis (RM)/Manajemen
Informasi Kesehatan (MIK) elektronik.
Berikut tabel perbedaan paradigma
lama dan paradigma baru:
Kriteria
|
Paradigma Lama
|
Paradigma Baru
|
Fokus
|
Departement based
|
Information based
|
Model produk
|
Bentuk
fisik RM
|
Butiran data, model data,
data audit
|
Tampilan
|
Dikumpulkan secara agregat dan dipresentasikan
|
Pengumpulan secara elektronik, statistik dan model data
|
Isi
|
Formulir
dan desain RM
|
Alur data, perkembangan
aplikasi, penunjang aplikasi
|
Aspek hukum
|
Kerahasiaan dan pelepasan informasi
|
Program sekuritas, audit, pengawasan
|
C. Perbedaan Metode Kualitatif dan
Kuantitatif
Pada rekam medis tradisional
dan rekam medis modern ada perbedaan dalam metode pengisian lembar rekam medis.
Pada rekam medis
tradisional, pengisian rekam medis menggunakan metode kuantitatif. Metode ini
menekankan pada terisi penuh atau tidak nya sebuah rekam medis pasien tanpa
melihat benar atau tidaknya pengisian rekam medis.
Sedangkan pada rekam medis
modern, pengisian rekam medis selain harus terisi penuh juga memperhatikan
pengisian rekam medis secara benar, dimana sesuai dengan data yang diminta dan
pada kolom yang benar.
D. Monitoring Produktivitas Rekam
Medis Tradisional
Dalam unit rekam medis
montoring produktivitas dilakukan oleh unit assembling, dimana unit ini
bertugas untuk mengatur banyaknya formulir yang digunakan oleh unit yang
lainnya. Bilamana salah satu unit membutuhkan 100 lembar formulir dengan format
tertentu, maka unit tersebut harus memberikan laporan kepada unit Assembling
untuk selanjutnya diproses dan diberikan kemudian.
Fungsi pencatat data pendaftaran pasien rawat jalan dan
rawat inap yang bertanggung jawab terhadap:
1.
Penggunaan
formulir rekam medis untuk pelayanan pasien
2.
Penggunaan
nomor rekam medis agar tidak terjadi duplikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar