1.
Pengertian
Instalasi
Rawat Jalan (ambulatory care / outpatient care) adalah semua pelayanan yang diberikan kepada pasien yang tidak dirawat.
Instalasi
rawat jalan adalah suatu instalasi yang mempunyai visi dan misi dalam
menjalankan kegiatan pelayanan prima di bidang gangguan kesehatan yang sesuai
dengan kebutuhan pasien dalam pelaksanaannya yaitu antara lain :
a.
Melaksanakan pelayanan
tepat waktu
b.
Melaksanakan sistem
rujukan