Senin, 30 Maret 2015

Pedoman Reseleksi

Peraturan MB1.
Kondisi minor dicatat sebagai kondisi utama, kondisi yang lebih bermakna dicatat sebagai kondisi lain.

Pada suatu kondisi minor atau kondisi yang telah berjalan lama, atau suatu masalah yang insidentil dicatat sebagai kondisi utama dan suatu kondisi yang lebih berarti, relevan bagi perawatan yang diberikan dan/atau spesialisasi dicatat sebagai kondisi lain, reseleksi yang terakhir dipilih sebagai kondisi utama.


Peraturan MB2.
Beberapa kondisi yang dicatat sebagai kondisi utama

Jika beberapa kondisi yang tidak dapat dikode bersama dicatat sebagai kondisi utama dan detil lain pada catatan menunjukkan pada satu dari kondisi tersebut sebagai kondisi utama bagi perawatan pasien, dipilih kondisi itu. Jika tidak, pilih kondisi yang telah disebutkan pertama.

Peraturan MB3.
Kondisi  yang  dicatat  sebagai  kondisi  utama  meng- gambarkan gejala yang timbul dari diagnosa, kondisi yang ditangani

Jika suatu gejala atau tanda (diklasifikasi pada bab XVIII) atau suatu masalah yang dapat diklasifikasi untuk bab XXI, dicatat sebagai kondisi utama dan hal ini jelas memberikan tanda, gejala atau masalah kondisi yang didiagnosa dicatat ditempat lain dan perawatan diberikan untuk kondisi yang terakhir, reseleksi kondisi yang didiagnosa sebagai kondisi utama.

Peraturan MB4.
Spesifisitas

Dimana diagnosa dicatat sebagai kondisi utama yang menggambarkan suatu kondisi dalam istilah umum dan suatu istilah yang memberikan informasi yang lebih tepat mengenai tempat atau sifat dasar kondisi dicatat ditempat lain, reseleksi yang terakhir ini sebagai kondisi utama.

Peraturan MB5.
Alternatif diagnosa-diagnosa utama


Dimana suatu gejala atau tanda dicatat sebagai kondisi utama yang karena satu kondisi atau kondisi yang lain, dipilih gejala tersebut sebagai kondisi utama. Pada keadaan dua kondisi atau lebih dicatat sebagai pilihan diagnosa bagi kondisi utama, seleksi kondisi yang pertama dicatat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar