Peraturan MB1.
Kondisi minor dicatat sebagai kondisi
utama, kondisi yang lebih bermakna dicatat sebagai kondisi lain.
Pada suatu kondisi minor atau kondisi yang
telah berjalan lama, atau suatu masalah yang insidentil dicatat sebagai kondisi
utama dan suatu kondisi yang lebih berarti, relevan bagi perawatan yang
diberikan dan/atau spesialisasi dicatat sebagai kondisi lain, reseleksi yang
terakhir dipilih sebagai kondisi utama.
Peraturan MB2.
Beberapa kondisi yang dicatat sebagai kondisi
utama
Jika beberapa kondisi yang tidak dapat
dikode bersama dicatat sebagai kondisi utama dan detil lain pada catatan
menunjukkan pada satu dari kondisi tersebut sebagai kondisi utama bagi
perawatan pasien, dipilih kondisi itu. Jika tidak, pilih kondisi yang telah
disebutkan pertama.
Peraturan MB3.
Kondisi yang dicatat
sebagai kondisi utama meng- gambarkan gejala yang timbul dari
diagnosa, kondisi yang ditangani
Jika suatu gejala atau tanda (diklasifikasi
pada bab XVIII) atau suatu masalah yang dapat diklasifikasi untuk bab XXI,
dicatat sebagai kondisi utama dan hal ini jelas memberikan tanda, gejala atau
masalah kondisi yang didiagnosa dicatat ditempat lain dan perawatan diberikan
untuk kondisi yang terakhir, reseleksi kondisi yang didiagnosa sebagai kondisi
utama.
Peraturan MB4.
Spesifisitas
Dimana diagnosa dicatat sebagai kondisi
utama yang menggambarkan suatu kondisi dalam istilah umum dan suatu istilah
yang memberikan informasi yang lebih tepat mengenai tempat atau sifat dasar
kondisi dicatat ditempat lain, reseleksi yang terakhir ini sebagai kondisi
utama.
Peraturan MB5.
Alternatif diagnosa-diagnosa utama
Dimana suatu gejala atau tanda dicatat
sebagai kondisi utama yang karena satu kondisi atau kondisi yang lain, dipilih
gejala tersebut sebagai kondisi utama. Pada keadaan dua kondisi atau lebih
dicatat sebagai pilihan diagnosa bagi kondisi utama, seleksi kondisi yang
pertama dicatat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar