Tampilkan postingan dengan label Pedoman reseleksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pedoman reseleksi. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Maret 2015

Pedoman Reseleksi

Peraturan MB1.
Kondisi minor dicatat sebagai kondisi utama, kondisi yang lebih bermakna dicatat sebagai kondisi lain.

Pada suatu kondisi minor atau kondisi yang telah berjalan lama, atau suatu masalah yang insidentil dicatat sebagai kondisi utama dan suatu kondisi yang lebih berarti, relevan bagi perawatan yang diberikan dan/atau spesialisasi dicatat sebagai kondisi lain, reseleksi yang terakhir dipilih sebagai kondisi utama.