A. Instalasi
Gawat Darurat
Pada awalnya, IGD dikenal sebagai unit kecelakaan (accident room) yang berfungsi sebagai tempat mengobati
pasien yang membutuhkan
tindakan bedah akibat kecelakaan dirumah atau kecelakaan tempat
kerja.
Pengertian IGD oleh pelaksana di IGD adalah pelayanan GD yang lebih menunjuk kepada pelayanan aspek kegawatan (life saving) sedangkan pengertian IGD oleh pemakai jasa pelayanan aalah pertolongan
pertama juga tercakup didalamnya lebih menunjukkan kedaruratan
1. Tujuan
a.
Pertolongan pertama
pasien dalam
keadaan emergency dimana keselamatan
jiwanya terancam
b.
Mencegah kematian &
cacat (to save life & limb) pada penderita GD hingga dapat hidup & berfungsi
kembali dalam masyarakat
sebagaimana mestinya
c.
Menunjuk penderita GD melalui sistem rujukan
untuk
memperoleh penanganan yang
lebih memadai
d.
Menanggulangi korban
bencana
2. Jenis
Pasien IGD
a.
Gawat darurat merupakan
pelayanan pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan
gawat atau akan menjadi
gawat & terancam nyawanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapat
pertolongan secepatnya
b.
Gawat tidak darurat merupakan pelayanan dimana pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat secepatnya. Misalnya kanker stadium lanjut
c.
Darurat tidak gawat
merupakan pelayanan pasien yang datang dengan kondisi tiba-tiba dan tidak mengancam nyawa dan anggota badannya misalnya luka sayat dangkal
d.
Tidak gawat tidak darurat misalnya TBC kulit
3.
Jenis Anamnesa
a.
Auto Anamnesa :
wawancara dengan keluarga
b.
Allo Anamnesa :
wawancara langsung dengan pasien
Apabila
tidak ada pengantar/keluarga/identitas pasien : identitas yang dicatat adalah
ciri-ciri yang tampak dan melekat pada tubuh pasien secara lengkap
4.
Klasifikasi GD
a. Tingkat
I merupakan pelayanan
secara
komprehensif 24 jam sehari yang
dijaga oleh minimal
seorang dari yang
berpengalaman dalam
kasus GD
b. Tingkat
2 merupakan pelayanan
24 jam sehari yang
dijaga minimal oleh seorang
dari yang
berpengalaman dalam
kasus GD
& seorang konsulen senior yang
tersedia dalam
waktu maksimal 30 menit
c. Tingkat
3 merupakan pelayanan 24
jam sehari & dijaga oleh
seorang dari yang
berpengalaman dalam
kasus GD
yang dapat datang dalam
waktu 30 menit sejak saat dipanggil
d. Tingkat
4 merupakan pelayanan
mampu memberikan pelayanan
& mampu menentukan apakah GD
akan atau sudah terjadi &
memberikan pertolongan pertama GD
lalu merujukanya pada RS yang
mampu
memberikan pertolongan lanjut
5.
Trige
Merupakan suatu
sistem seleksi penderita yang
menjamin supaya tidak ada
penderita yang tidak mendapat
perawatan medis
a.
Gol 1 merupakan penderita luka atau gangguan jiwa sehingga
tidak memerlukan
tindakan bedah : hijau
b.
Gol 2 merupakan penderita dengan luka ringan sehingga
hanya memerlukan tindakan bedah minor : kuning
c.
Gol 3 merupakan penderita termasuk dalam gol operatif & non
operatif misalnya
trauma kepala : merah
d.
Gol 4 merupakan Penderita dengan keadaan berat atau dalam keadaan syok: putih
e.
Gol 5 merupakan DOA (death on arrival)
: hitam
6.
Tugas Pokok dan Fungsi
UGD
a.
Pencatatan hasil
anamnesa, pemeriksaan,
diagnosis,
tindakan,
dan terapi kepada pasien
b.
Menentukan tindak
lanjut dari hasil pemeriksaan
yang dirujuk, sembuh,
kontrol, rawat inap
c.
Membuat surat rujukan
dan jawaban rujukan
d. Membuat
informed concent
e.
Membuat SHGD
7.
Jaringan
Prosedur UGD
a.
Prosedur penerimaan DRM
dari TPPGD
b.
Prosedur pencatatan
hasil pelayanan klinis
c.
Prosedur hasil
pencatatan hasil kegiatan
d.
Prosedur pembuatan dan
penyerahan SHGD
8.
Buku dan Form yang
Digunakan di UGD
a.
DRM
b. Admission Note
c. Informed Concent
d.
SHGD
e.
Surat pengantar dan
jawaban rujukan
f.
Surat keterangan
sakit/sehat/kematian
g.
Surat pengantar dan
permintaan pemeriksaan
penunjang
h.
Resep
i.
Buku register pelayanan
pasien GD
j.
Buku Ekspedisi UGD
k.
Buku pengendalian formulir
l.
Buku Catatan Tindakan
9.
Deskripsi Pokok
Kegiatan UGD
a.
Menerima DRM dari TPPGD
dengan
menandatangani buku ekspedisi TPPGD
b.
Mencatat hasil anamnesa, pemeriksan fisik, tindakan, terapi, dan laboratorium pada formulir.
c. Apabila perlu dilakukan
tindakan meminta
persetujuan dengan
informed concent
d.
Apabila perlu rawat
inap membuat admission note
e.
Bila perlu pemeriksaan penunjang, membuat
surat pengantar dan permintaan penunjang
f.
Bila perlu dirujuk
membuat surat pengantar rujukan
g.
Mencatat penggunaan
formulir
pada buku penggunaan formulir
UGD
h.
Mencatat kegiatan UGD
pada buku register pelayanan UGD
i.
Membuat SHGD di akhir
pelayanan kemudian diserahkan ke assembling
dengan
buku ekspedisi UGD
10.
Fungsi Terkait UGD
a. Assembling
1) Penyediaan
DRM dan formulir
2) Ketidaklengkapan
DRM
b. IPP
: pemeriksaan penunjang
c. TPPGD
: Pendaftaran dan pendistribusian DRM dan pasien
d.
TPPRI : penetapan
bangsal dan kelas perawatan menggunakan admission
note.
e. Kasir
: Pembayaran jasa GD sesuai tarif
11.
Unsur
Pengendali UGD
a.
Digunakannya buku
ekspedisi
b.
Kelengkapan data pasien
c. Autentikasi
d.
Penggunaan register dan
sensus harian
12.
Informasi yang Dihasilkan
UGD
a.
Identitas pasien
b.
Jumlah kunjungan pasien berdasarkan :
1) Kasus baru atau lama
2) Rujukan atau dirujuk
3) Askes atau non askes
4) Kematian >48 jam atau <48 jam
5) Penanggung jawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar