A.
Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat (TPPGD)
TPPGD merupakan kontak awal
antara pasien dengan Rumah Sakit dan merupakan mekanisme kerja TERTIB ADMINISTRASI (pelayanan cepat, rapi, teliti,
menjaga kerahasiaan).
1.
Tugas Pokok dan Fungsi
TPPGD
a.
Melakukan pendaftaran pasien gawat darurat
b. Mencatat data dasar pasien kedalam formulir dan DRM
c. Memberikan nomor RM